Kamis, 27 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4503
(Foto: doc)
Jakarta dan sekitarnya kini telah memasuki musim penghujan. Karena itu, warga diminta waspada, terutama saat terjadi hujan lebat disertai angin kencang. Sebab, 20 hingga 100 ribu pohon di ibu kota tergolong rawan tumbang karena telah berusia lebih dari 10 tahun. Pohon rawan tumbang tersebut tersebar di lima wilayah kota. Namun paling banyak berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Heru Bambang Ernanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap pohon-pohon di Jakarta, khususnya yang telah berusia lebih dari 10 tahun.
"Dari data yang ada, pohon rawan tumbang di Jakarta jumlahnya mencapai 100 ribu pohon," kata Heru, Kamis (27/11).
Untuk mencegah terjadinya pohon tumbang, kata Heru, pihaknya telah menginstruksikan kepada Suku Dinas Pertamanan di lima wilayah untuk memangkas pohon-pohon rawan tumbang di wilayahnya masing-masing. "Sudin Pertamanan sudah melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang," ucapnya.
Bagi pohon yang rindang dan masih kokoh hanya dilakukan pemangkasan bagian dahan. Sementara untuk pohon yang sudah tua dan keropos maka akan langsung ditebang. Setelah ditebang, pihaknya langsung mengganti dengan 10 pohon serupa yang lebih muda.
Karena sesuai dengan aturan, setiap menebang satu pohon harus mengganti dengan 10 pohon.Pihaknya juga meminta Suku Dinas Pertamanan lebih jeli dan melakukan patroli selama 24 jam saat musim hujan. Sehingga jika ada pohon yang sudah rawan tumbang langsung bisa dieksekusi.
"Pohon yang tua, keropos, dan miring langsung kita tebang. Masyarakat yang menemukan pohon rawan tumbang bisa melaporkan ke kami. Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Saat ini, jumlah pohon di Jakarta mencapai 1 juta. Namun 300 ribu diantaranya telah berusia di atas 10 tahun. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI akan terus menambah jumlah pohon. Karena saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta belum mencapai 10 persen dari luas wilayah.