Selasa, 15 Januari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1332
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Anggota DPRD Kota Tangerang, Provinsi Banten, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara. Kunjungan mereka untuk mempelajari penerapan Perda DKI Jakarta nomor 5 Tahun 2008 tentang upaya penanggulangan HIV/AIDS.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno mengatakan, pihaknya mendapat paparan tentang upaya penanggulangan HIV/AIDS yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
"Tadi kita dapatkan contoh perdanya dan proses yang dilakukan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS. Dalam waktu dekat kita akan ke sini lagi mencari tambahan informasi," katanya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim yang menerima rombongan anggota dewan dari Kota Tangerang ini mengungkapkan, pihaknya menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan pihaknya
seperti langkah intensif, ide-ide kreatif dan sebagainya."Saya berharap apa yang dipaparkan bisa menjadi masukan penyusunan perda tentang HIV/AIDS di Kota Tanggerang," tandasnya.