Selasa, 15 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1122
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur hari ini melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Studi komparasi dilakukan untuk mempelajari proses pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sektor infrastruktur di Ibukota.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Roy Amran mengatakan, saat ini di daerahnya tengah dimatangkan regulasi dan menunggu proses pencairan DAK yang bersumber dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau di Probolinggo, DAK kita hanya sekitar 15 persen dari APBD atau berkisar Rp1,050 triliun. Karena memang aturan DAK harus ada tahapan-tahapannya. Salah satunya progres pembangunan harus minimal 25 persen dan ada laporan pertanggungjawabannya," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/1).
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, pengelolaan DAK di Ibukota telah terprogram dengan baik dan terbagi ke dalam wilayah kerja yang diwakili Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sehingga dana yang dikelola dapat terserap optimal untuk kepentingan warga DKI.
"Kita telah membahas dan merencanakan dengan pembahasan yang sudah ditetapkan menjadi target di tiap komisi. APBD kita sebesar Rp 89,08 triliun terkelola dengan baik untuk kepentingan warga," tandasnya.