Kamis, 10 Januari 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1710
(Foto: Suparni)
Sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah selesai melakukan pencatatan atau penginputan belanja modal dan mutasi aset.
Kepala Suku Badan (Kasuban) Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani mengatakan, pencatatan aset ini dilakukan pada 9 hingga 11 Januari 2019. Pencatatan aset tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari monitoring dan supervisi terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pencatatan belanja modal dan mutasi aset telah selesai dilakukan dan telah kita laporkan ke BPAD," ujarnya, Kamis (10/1).
Ditambahkannya, penginputan realisasi belanja tersebut melebihi target sejak rekonsiliasi belanja, aset dan laporan keuangan semester II tahun 2018 ini digelar oleh Sub Bagian Pengelolaan Aset Daerah Kepulauan Seribu.