Senin, 07 Januari 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1547
(Foto: Suparni)
Sebanyak 104 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu diberikan pengarahan, di Ruang Serbaguna Gedung Mitra Praja, Kepulauan Seribu, Senin (7/1).
"Setiap bulan para PJLP akan dievaluasi dan diberikan pengarahan serta tindak lanjut dari evaluasi yang diberikan," ujar Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (7/1).
Dikatakan Husein, evaluasi penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk memacu semangat kerja bagi para PJLP.
"Harapannya para PJLP mampu menjaga aset Pemkab dan memberikan pelayanan yang baik bagi pegawai maupun tamu yang datang ke Kabupaten Kepulauan Seribu," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Ketatalaksanaan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Eko Witarso menambahkan, sebanyak 104 petugas PJLP tersebut dibagi menjadi dua, masing-masing untuk kantor Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 45 orang dan kantor Mitra Praja sebanyak 59 orang.
"Mereka terbagi untuk bagian Pamdal, ABK dan nakhoda, kebersihan kantor, petugas mekanik dan elektronik serta admin kantor," tandasnya.