Pemkot Jakut Kirim Bantuan Untuk Korban Tsunami

Jumat, 04 Januari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1851

 Pemkot Jakut Kirim Bantuan Untuk Korban Tsunami

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (4/1), mengirim bantuan untuk korban tsunami Selat Sunda ke Pemerintah Kabupaten Padeglang, Provinsi Banten. Bantuan dalam bentuk natura tersebut dikirim menggunakan dua unit truk.

Hasil pengumpulan dana diberikan dalam bentuk natura

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsudin Lologau menjelaskan, pengumpulan bantuan yang dilakukan jajarannya bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan PKK Jakarta Utara berhasil menghimpun donasi sebesar Rp 135 juta. Bantuan dihimpun dari UKPD, kecamatan, kelurahan, DWP dan PKK, serta unsur swasta.

"Hasil pengumpulan dana diberikan dalam bentuk natura," ujarnya, Jumat (4/1).

Dijelaskan Syamsudin, natura yang dikirim tersebut di antaranya dalam bentuk, sarung, selimut, handuk, sendal, tas sekolah, pampers, susu, buku tulis dan perlengkapan lainnya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam pengumpulan bantuan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Marunda Kirim Bantuan untuk Korban Tsunami di Banten

Warga Marunda Kirim Bantuan untuk Korban Tsunami di Banten

Selasa, 01 Januari 2019 1915

Warga Marunda Himpun Bantuan Bagi Korban Tsunami Selst Sunda

Warga Marunda Himpun Bantuan Bagi Korban Tsunami

Senin, 31 Desember 2018 2839

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks