Kamis, 03 Januari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2068
(Foto: doc)
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan 21.630 perizinan dan non perizinan sepanjang tahun 2018. Perizinan di sektor kebudayaan dan pariwisata menjadi yang terbanyak diterbitkan.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, perizinan di sektor kebudayaan dan pariwisata menjadi yang terbanyak dengan 14.573 perizinan. Kemudian disusul sektor perhubungan dengan 2.774 perizinan, sektor pertanahan yang menjadi kewenangan daerah dengan 2.055 perizinan dan sektor penataan ruang dengan 1.476 perizinan.
"Selain itu kita juga terbitkan perizinan mengenai industri, pendidikan, peternakan, dan lingkungan hidup. Perizinan paling banyak kita terbitkan di bulan Juli sebanyak 3.009 perizinan," ujarnya, Kamis (3/1).
Subhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam setiap pengajuan perizinan.
"Jangan pakai calo agar perizinan yang diajukan cepat selesai dan tidak ada kesalahpahaman," tandasnya.