Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3095
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, telah merekrut 575 petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk membantu kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, ratusan petugas PJLP itu nantinya akan ditempatkan pada tujuh bagian kerja di lingkungan kantor BPRD DKI Jakarta.
Yuandi merinci, 575 PJLP ini terdiri dari 178 petugas bagian kebersihan, 42 bagian AC mesin dan genset, 152 keamanan, 26 bagian komputer, 22 bagian taman, 120 bagian jasa pengiriman dan 35 untuk front office.
"Dengan direkrutnya petugas PJLP ini diharapkan kinerja pegawai BPRD bisa lebih baik dan lancar, hingga dapat mencapai target yang ditetapkan," tandasnya.