Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 1815
(Foto: doc)
Layanan bina kependudukan (Binduk) yang diadakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat selama 2018 telah melayani 1.514 warga. Binduk digelar agar warga tertib administrasi kependudukan.
"Binduk ini salah satu kegiatan untuk membina penduduk dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Jadi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, sosialisasi supaya masyarakat tertib administrasi," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Menurut Remon, dari jumlah tersebut, pelayanan pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS) dilakukan kepada 940 warga. Selebihnya untuk perekaman e-KTP, pembuatan akta lahir, dan Kartu Identitas A
nak (KIA)."Terutama kepemilikan KTP sesuai dengan domisili, kepemilikan kartu keluarga, kalau yang belum punya akta kita informasikan untuk segera membuat," tandasnya.