Rabu, 02 Januari 2019 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2082
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, sepanjang 2018 telah mengadakan 12 kali layanan bina kependudukan (Binduk). Hasilnya, sebanyak 2.496 warga terlayani dengan delapan jenis pelayanan.
Kepala Seksi Informasi Data dan Polsus Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Budi Mulyaningsih mengatakan, binduk ini sifatnya pembinaan pada warga pendatang agar tertib dalam administrasi kependudukan.
"Selama 2018, kita menggelar 12 kali biduk dan hssilnya ada 2.496 warga yang terlayani. Kita lakukan pembinaan agar warga tertib dalam administrasi kependudukan," kata Budi Mulyaningsih, Rabu (2/1).
Menurutnya, dari 2.496 warga yang terlayani ini masing-masing adalah, pembuatan surat keterangan domisili sementara (SKDS) sebanyak 2.303 orang.
Kemudian pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 anak, akta kelahiran 21 anak, perekaman e-KTP 23 orang.
Selanjutnya, distribusi e KTP 20 orang, konsultasi soal administrasi kependudukan 30 orang. Kemudian jumlah WNA yang terdata 64 orang. Selain itu juga ada lima orang yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat KTP
.