Selasa, 25 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4320
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2014 tentang langkah-langkah penghematan anggaran. Salah satu langkah yang akan diambil yakni memotong anggaran honor rapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.
Ahok, sapaan akrab Basuki menuturkan, rencana pemotongan honor tersebut akan dilakukan mulai tahun depan. "Kita lakukan penghematan. Kita potong semua honor-honor PNS," ujar Basuki di Balaikota DKI, Selasa (25/11).
Ahok memprediksi, dengan pemotongan honor tersebut, pihaknya bisa berhemat sebesar Rp 2,3 triliun. Anggaran sebesar itu, sambungnya, bisa dialokasikan untuk program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat. "DKI motong honor-honor itu tahun depan bisa hemat Rp 2,3 triliun," katanya.
Kendati begitu, Basuki tidak menyebut besaran honor yang diperoleh para PNS setiap kali menggelar rapat. "Honor-honor rapat semua kita potong," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau agar semua jajaran pemerintah menjalankan Inpres Nomor 4 Tahun 2014. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta para pejabat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penghematan dan pemotongan belanja kementerian atau lembaga anggaran dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.