Selasa, 18 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1891
(Foto: Folmer)
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, meminta Suku Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan inspeksi, seperti di Jalan Klingkit, Rawa Buaya, Cengkareng, Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Kapuk, dan Kali Mookevart.
"Jalan inspeksi dibangun untuk mengurai kemacetan bukan tempat parkir. Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah ini," ujar
Rustam, saat rapat pimpinan kota, Selasa (18/12).Ditambahkan Rustam, camat maupun lurah harus membuat surat pemberitahuan atau imbauan agar warga tidak memarkir kendaraan bermotor di sepanjang jalan inspeksi.
"Jika imbauan diabaikan, koordinasi bersama instansi terkait untuk penanganan di lapangan," tandasnya.