Senin, 24 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 4819
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk segera merampungkan pembangunan sheet pile atau turap beton di Kali Utan Kayu, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, ternyata tidak berjalan mulus. Sebab, hingga kini masih ada tujuh rumah warga yang lahannya terkena proyek menolak untuk pindah.
Pembangunan sheet pile sepanjang dua kilometer di Kali Utan Kayu itu diharapkan mampu mengatasi banjir yang rutin mengenangi kawasan tersebut setiap musim hujan. Proyek yang sudah dikerjakan sejak Agustus lalu itu, diprediksi selesai akhir Desember mendatang.
Pantauan beritajakarta.com, tujuh rumah tersebut letaknya tepat di bibir Kali Utan Kayu yang sedang dipasangi patok-patok beton. Tak ayal ketujuh rumah itu rawan ambruk. Padahah tujuh bangunan itu masih dimanfaatkan pemiliknya untuk usaha bengkel dan rumah makan.
M Jawar (45), salah satu pemilik bangunan menuturkan, dirinya menolak pindah karena tidak ada kejelasan soal uang ganti rugi maupun relokasi dari Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Selain itu, pembangunan turap beton itu juga dinilai minim sosialisasi.
"Semuanya harus jelas dulu. Jangan asal pasang tiang pancang beton. Ini kan menyangkut mata pencaharian kami," kata Jawar, Senin (24/11).
Camat Cenpaka Putih, Lilik Yuli Handayani mengakui, tujuh bangunan yang sudah berdiri selama puluhan tahun itu belum dibebaskan Dinas Pekerjaan Umum DKI selaku kuasa pengguna anggaran. "Memang belum dibebaskan karena belum ada kata sepakat masalah uang ganti rugi," ujar Lilik.
Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih menyesalkan sikap warga yang enggan lahannya dibebaskan untuk kepentingan umum. Pasalnya, dengan masih berdirinya tujuh bangunan itu membuat proyek sheet pile menjadi terhambat.
"Harusnya mereka ikhlas dibebaskan. Padahal rencananya kita mau buat jalan di sepanjang Kali Utan Kayu tersebut," jelas Herning.