Rabu, 12 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1521
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di dua pulau di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Guyantoro mengatakan, kegiatan vaksinasi terhadap HPR ini dilakukan bekerjasama dengan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.
"Vaksinasi anti rabies kali ini dilakukan di Pulau Payung dan Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung," ujar , Rabu (12/12).
Dijelaskan Guyantoro, rincian HPR yang divaksinasi, yaitu 57 ekor kucing dan 4 ekor anjing di Pulau Payung serta 1 ekor kucing di Pulau Tidung Kecil.
Ia menambahkan, sejak Januari hingga Desember sebanyak 1.692 HPR telah di
vaksinasi. Rinciannya, 1.685 ekor kucing, 5 ekor anjing dan 2 ekor kera."Vaksinasi dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu," tandasnya.