Kamis, 04 Oktober 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 2056
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan, hari ini memvaksinasi 374 hewan penular rabies (HPR). Ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Rabies se-Dunia.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, penyakit rabies atau dikenal sebagai Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Zoonosis ini termasuk dalam 25 PHMS utama yang menjadi prioritas pengendalian secara nasional.
Penentuan ini didasarkan karena rabies merupakan penyakit yang bersifat wabah dan menyebar lintas provinsi, regional dan nasioanl serta berdampak ekonomi tinggi juga merupakan ancaman bagi kesehatan dan kehidupan manusia.
"Peringatan hari rabies tahun ini kami lakukan dengan memvaksinasi sebanyak 374 HPR di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (4/10).
Dijelaskan Wachyuni, untuk rincian HPR yang divaksinasi yakni, 95 ekor anjing, 272 ekor kucing, lima ekor kera, dan dua ekor musang.
Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 556/Kpts/PD.640/10/2004 tentang pernyataan Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat bebas rabies.
"Untuk mempertahankan capaian tersebut kami rutin melakukan vaksinasi terhadap HPR," tandasnya.