Senin, 05 Maret 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1661
(Foto: doc)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menargetkan akan memvaksinasi 5.705 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) pada tahun ini.
Sejauh ini, kegiatan vaksinasi HPR terus dirutinkan untuk pencegahan penyakit rabies.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pemberantasan penyakit rabies menjadi prioritas di Ibukota. Bahkan sejak Oktober 2004,
Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies."Vaksinasi rabies ini dilakukan untuk mempertahankan Jakarta sebagai daerah bebas rabies," ujarnya, Senin (5/3).
Ia optimistis, target vaksinasi 5.705 ekor HPR tahun ini dapat tercapai. Terlebih, hingga Februari 2018 ini, vaksinasi telah dilakukan terhadap 1.458 ekor HPR.
"Selain itu warga yang memiliki hewan peliharaan sudah rutin melakukan vaksinasi," katanya.
Wachyuni merinci, target 5.705 ekor HPR tahun ini terdiri dari 2.430 ekor anjing, 3.140 ekor kucing, 40 ekor kera dan 95 ekor musang. Pada 2017 lalu, target vaksinasi HPR ditetapkan 5.610 ekor dan berhasil melebihi target dengan jumlah mencapai 7.294 ekor.
"Diharapkan pada tahun ini juga bisa melebihi target seperti tahun lalu," tandasnya.