Kamis, 06 Desember 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3003
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 75 personel gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP, dan Suku Dinas KUKMP Jakarta Utara, serta aparat kelurahan, melakukan penertiban kawasan bebas asap rokok di Pasar Sunter Podomoro, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Kamis (6/12).
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda menjelaskan, penertiban merupakan upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kawasan dan Penegakkan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan keindahan dan kenyamanan warga yang datang ke setiap pasar," ujarnya, Kamis (6/12).
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Zaenal Nasution menambah
kan, dalam penertiban tersebut pihaknya mendapati 11 orang sedang merokok."Terhadap pelanggar diberikan teguran dan membuat pernyataan tidak mengulangi," tandasnya.