BPRD DKI Terus Optimalkan Penegakan Hukum Tagih WP

Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1994

BPRD DKI Gelar Optimalisasi Penerimaan Pajak

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus mengoptimalkan langkah penegakan hukum untuk menagih kewajiban para Wajib Pajak (WP). 

Tahun ini merupakan tahun penerapan law enforcement yang dilakukan BPRD DKI Jakarta bagi wajib pajak yang masih menunggak

"Tahun ini merupakan tahun penerapan law enforcement yang dilakukan BPRD DKI Jakarta bagi wajib pajak yang masih menunggak," ujar Faisal Syafruddin, Plt Kepala BPRD DKI Jakarta, saat kegiatan optimalisasi penerimaan pajak daerah di Ruang Serbaguna BPRD DKI, Selasa (4/12).

Pihaknya, sambung Faisal, juga telah melakukan penempelan stiker dan plang penunggak pajak pada 1.776 WP, serta melakukan penagihan door to door kepada 1.353 pemilik kendaraan mewah yang belum melakukan daftar ulang.

Selain itu, law enforcement juga dilakukan dengan melakukan 60 kali razia pajak kendaraan bermotor bersama Ditlantas Polri, penangihan pasif dan aktif oleh juru sita kepada 188 WP dan penangihan pajak oleh PPNS terhadap 28 WP.

"Dengan dilakukannya kegiatan itu, kami harap wajib pajak dapat segera membayar tunggakan pajaknya," tandas Faisal.

Langkah penegakan hukum yang dilakukan BPRD DKI ini diapresiasi Ketua Tim Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto. Menurutnya, ini merupakan bentuk upaya optimalisasi penerimaan pajak demi pembangunan Kota Jakarta.  

"Dalam membantu pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI, kami memantau semua perkembangan, terutama di perpajakan," ujarnya.

Untuk pajak daerah, jelas Bambang, semua catatan serta transaksi dapat dilihat langsung karena BPRD DKI sudah menerapkan sistem online.

Kegiatan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang digelar BPRD DKI ini dihadiri 50 wajib pajak bidang restoran dan masing-masing 25 wajib pajak hotel, hiburan, serta PBB-P2.  

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 373,29 Miliar

Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 373,29 Miliar

Senin, 03 Desember 2018 2002

UP PKB BBNKB Jaktim Surati 16 Ribu Penunggak Pajak

UP PKB BBNKB Jaktim Surati 16 Ribu Penunggak Pajak

Jumat, 28 September 2018 2571

400 Peserta ikuti Sosialisasi Pajak Daerah di Jaktim

400 Peserta ikuti Sosialisasi Pajak Daerah di Jaktim

Kamis, 29 November 2018 2100

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

Senin, 03 Desember 2018 2427

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469050

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307872

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284371

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260994

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196618

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks