Senin, 03 Desember 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1921
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana, meminta agar aparat kelurahan mencermati usulan warga yang terkendala dan tidak bisa terealisasi pada Musrenbang 2018.
"Lurah harus bisa menjelaskan kepada warga tentang kendala usulan yang belum terealisasi dan kembali menginputnya pada Musrenbang tahun depan," ujar Ali, saat mensosialisasikan instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 118 tahun 2018 tentang pelaksanaan Musrenbang 2019 kepada pejabat kelurahan, Senin (3/12).
Di hadapan lurah yang ikut kegiatan ini, Ali menjelaskan, tahapan Musrenbang tahun 2019 akan dimulai dengan rembuk RW yang dijadwalkan pada minggu pertama hingga ke empat Januari nanti.
Diungkapkan Ali, total jumlah RW se-Jakarta Utara mencapai 452 RW. Setiap RW nantinya akan disiapkan seorang pendamping yang merupakan warga setempat.
"Yang harus menjadi perhatian lurah saat ini ada pendamping untuk proses rembuk RW dan 30 persen pendamping harus perempuan," tandasnya.