Kamis, 29 November 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 2360
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Sebanyak 352 warga mengikuti pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) bidang peternakan yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Kepala Seksi (Kasi) Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, para peserta akan melalui 7P, yakni pendaftaran, setelah lolos seleksi pelatihan yang dilakukan. Kemudian akan ada pendampingan, bantuan perizinan usaha, pemasaran produk, pembuatan laporan keuangan dan permodalan.
"Jadi materi pelatihannya ini mengenai daging ayam sehat, utuh dan halal (ASUH). Penjualannya sendiri dalam bentuk dingin atau beku," ujarnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sekaligus menunjang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, di mana nantinya tidak ada lagi tempat pemotongan ayam di pasar ataupun permukiman.
Pelatihan ini berlangsung sejak 15-26 November dilakukan
secara bergantian. Lokasi pelatihan di RPTRA Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang; RPTRA Kejora, Kecamatan Gambir; RPTRA Mardani Asri, Kecamatan Cempaka Putih; RPTRA Rawa Indah, Kecamatan Johar Baru; dan RPTRA Jaya Molek, Kecamatan Sawah Besar."Kemudian di kantor Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng, kantor Kecamatan Senen dan di Kelompok Tani Hijau Mandiri, Kecamatan Kemayoran," tandasnya.