Rabu, 28 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2007
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan nilai total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweedan mengatakan, nilai RAPBD tahun 2019 meningkat sekitar tujuh persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2018 lalu
sebesar Rp 83,26 triliun."Saya bersyukur RAPBD tahun 2019 sudah disepakati. Insya Allah akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menyerap anggaran sebaik-baiknya. Mengingat, total anggaran yang dialokasikan dalam RAPBD 2019 mencapai Rp 89,08 triliun.
"Alhamdulillah kita sepakat, nilai APBD kita di tahun 2019 sebesar Rp 89 triliun. Harapan kita, anggaran ini dapat diserap sebaik-baiknya," tandasnya.