Pemprov DKI Serahkan 160 Kartu Pekerja

Rabu, 28 November 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4918

Pemprov DKI Serahkan 160 Kartu Pekerja

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyerahkan sebanyak 160 Kartu Pekerja. Penyerahan Kartu Pekerja tersebut dilakukan di Pasar Bidadari, Jl Kayu Putih Tengah, Pulogadung, Jakarta Timur, dan Pasar Kedoya, Pesing, Jakarta Barat.

Upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penyerahan Kartu Pekerja tersebut menjadi Tahap II setelah pada Tahap I dibagikan 173 Kartu Pekerja di Jakgrosir, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 15 November 2018.

"Program Kartu Pekerja menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujarnya, Rabu (28/11).

Andri menjelaskan, penerima Kartu Pekerja akan memperoleh tambahan manfaat di antaranya, menggunakan bus Transjakarta secara gratis di 13 koridor, terdaftar sebagai anggota atau member Jakgrosir, mendapatkan subsidi pembelian kebutuhan pangan, serta anak yang bersekolah mendapatkan bantuan pendidikan KJP Plus.

"Secara bertahap, Disnakertrans bersama Bank DKI akan terus mendistribusikan Katu Pekerja di titik-titik yang telah disepakati dengan federasi serikat pekerja maupun buruh," terangnya.

Ia menambahkan, syarat pengajuan Kartu Pekerja yakni, memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP+10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja.

"Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Disnakertrans dan Suku Dinas Nakertrans, serta serikat atau asosiasi pekerja," tandasnya.

Sekadar diketahui, untuk mendapatkan subsidi bahan pangan murah, penerima Kartu Pekerja dapat melakukan pembelian di 111 lokasi pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 110 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), 18 lokasi rumah susun, dua lokasi Meat Shop PD Dharma Jaya, dan Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan oleh Tim Kerja.

BERITA TERKAIT
Komisi B apresiasi Kartu Pekerja untuk buruh berpenghasilan UMP

Distribusi Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP Diminta Tepat Sasaran

Jumat, 12 Januari 2018 2579

Pemprov DKI Luncurkan Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP

Pemprov DKI Luncurkan Kartu Pekerja untuk Buruh Berpenghasilan UMP

Jumat, 12 Januari 2018 5220

Pemprov DKI Naikan UMP Sebesar 8,03 Persen Untuk 2019

UMP DKI Tahun 2019 Rp 3,94 juta

Kamis, 01 November 2018 8260

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks