Jumat, 12 Januari 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2581
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi langkah Pemprov DKI meluncurkan Kartu Pekerja untuk
Buruh Berpenghasilan UMP (upah minimum provinsi). Dewan mengingatkan agar distribusi kartu ini bisa merata dan tepat sasaran.Anggota Komisi B DPRD DKI, Judistira Hermawan mengatakan, insentif yang diberikan pemprov melalui kartu tersebut dapat meringankan beban biaya hidup buruh. Karena itu, pendistribusiannya harus tepat sasaran.
"Kami menyambut baik, kalau ada insentif dari Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh elemen masyarakat. Karena dapat meringankan beban hidup masyarakat. Pesan kami tolong ini dapat merata kepada seluruh pekerja dan tersosialisasikan dengan baik," ujar Judistira, Jumat (12/1).
Senada dengan Judistira, anggota Komisi B DPRD lainnya, Endah Setia Dewi Pradjoko berharap, dengan adanya kartu pekerja tersebut para buruh dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemprov.
"Kartu itu dapat dimanfaatkan untuk para pekerja berpenghasilan di bawah UMP. Kami apresiasi pemprov, karena kartu itu bisa digunakan untuk membeli bahan pokok murah," tandas Endah.