Kamis, 02 November 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2840
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengoptimalkan pemberian subsidi pangan dan transportasi bagi buruh dengan besaran gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun depan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, dirinya sudah meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PD Pasar Jaya agar mempersiapkan betul layanan berkeadilan bagi buruh untuk menindaklanjuti penetapan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035.
"Kedua BUMD itu sudah menyanggupi. Mereka meminta waktu satu bulan untuk mempersiapkan sistem serta hal-hal terkait," kata Sandi, Kamis (2/11).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan juga perlu aktif untuk mendata dan mendaftarkan karyawannya yang masih menerima gaji sesuai UMP.
"Kita ingin pastikan buruh bisa menggunakan bus Transjakarta secara gratis, serta berbelanja dengan harga murah di Jakgrosir. Selain itu, kami juga akan meningkatkan bantuan pendidikan," terangnya.
Sandi menambahkan, sebagai langkah jemput bola, baik PT Transjakarta maupun PD Pasar Jaya juga akan bekerjasama dengan bank rekanan dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan buruh untuk mendata buruh dengan gaji UMP.
"Melalui subsidi ini, kami berharap kesejahteraan masyarakat di Jakarta semakin meningkat," tandasnya.