Kamis, 20 November 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 2616
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lantaran berdiri di atas saluran air, sebanyak 20 bangunan di Jalan Kramat Baru dan Jalan Melati Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, dibongkar aparat petugas Satpol PP bersama dengan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, Kamis (20/11).
Pantauan beritajakarta.com, pembongkaran dilakukan tanpa menggunakan alat berat. Material bongkaran kemudian diangkut ke truk dari Sudin Kebersihan.
Lurah Kramat, Leo Tantino mengatakan, bangunan tersebut sebelumnya adalah lokasi pasar sementara. Akan tetapi izinnya tidak diperpanjang lagi oleh Sudin KUMKMP Jakarta Pusat.
"Mereka kan berdiri di atas saluran, sehingga terpaksa dibongkar. Nantinya selokannya juga akan langsung direfungsi kembali," ujarnya, Kamis (20/11).
Dikatakan Leo, bangunan yang sebagian besar toko sembako dan warung tegal tersebut sudah berdiri selama 15-20 tahun. "Setelah dibongkar dari (Sudin) PU Tata Air akan langsung ditata," jelasnya.
Darsono (48), salah seorang pemilik kios mengaku kecewa karena kiosnya dibongkar. Menurutnya, keberadaan bangunan tersebut tidak menyebabkan kemacetan dan menghambat saluran air. "Kita di sini sudah 20 tahun, nggak pernah ada banjir, ini kan bukan jalan utama, jadi kenapa harus dibongkar," ucapnya.