Sabtu, 15 November 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4325
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Proyek pembangunan flyover (jembatan layang) yang menghubungkan Jalan Boulevard Timur dengan Jalan Pegangsaan Dua terkendala puluhan bangunan rumah warga di RT 05/02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, pembangunan jembatan layang mangkrak sejak dua bulan lalu. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut.
Lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut ditempati sebanyak 34 bangunan warga. Lahan tersebut sebenarnya telah dibebaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Pembayaran lahan dilakukan sejak tahun 2010 lalu kepada pemilik sertifikat. Namun, karena belum ada kesepakatan antara pemilik lahan dan warga yang menempati, pembangunan jembatan layang terhenti.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi, membenarkan jika pengerjaan proyek sempat terhenti sekitar 2 bulan. Hal itu karena masih ada bangunan warga yang belum dibebaskan di lahan seluas 4.000 meter di RT 05/02 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
"Kalau lahannya sudah dibayar sejak 2010 lalu kepada pemilik akte. Untuk bangunan warga juga sudah ditawarkan penggantian, namun selama ini warga belum menerima karena meminta kompensasi kepada pemilik lahan," ujarnya, Sabtu (15/11).
Dikatakan Junaedi, selama ini pihaknya sudah mengupayakan mediasi antara pemilik lahan dan warga pemilik bangunan. Mulai pekan depan, sebanyak 30 kepala keluarga (KK) sudah menerima penggantian dan bersedia bangunannya dibongkar.
"Informasi terakhir yang saya dapat dari Dinas PU, 30 KK sudah sepakat menerima ganti rugi. Prosesnya mulai pekan depan dan pembangunan dapat dilanjutkan," katanya.