Rabu, 21 November 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1761
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Jakarta Timur, Rabu (31/11). Kali ini razia dilakukan di Jalan Raya Buperta Cibubur.
Razia melibatkan 40 petugas gabungan dari unsur Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Samsat, Satwil Lantas, Jasa Raharja dan Bank DKI.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, razia dilakukan dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaran bermotor.
"Razia di jalan seperti ini sangat efektif untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Maka kita akan intensifkan razia di jalan agar para penunggak pajak menyelesaikan kewajibannya," ujarnya.
Menurutnya, dari razia yang digencarkan selama ini, pihaknya optimis dapat mendongkrak upaya pencapaian 75 persen dari nilai Rp 400 miliar tersebut. Sementara, target keseluruhan perolehan pajak kendaraan bermotor tahun ini kurang lebih mencapai Rp 2,7 triliun.