Senin, 19 November 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 2332
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Razia gabungan Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Pusat serta Satlantas berhasil memeriksa 500 kendaraan, baik roda dua, tiga dan empat, Senin (19/11). Dari jumlah tersebut, 24 kendaraan kedapatan belum melunasi PKB/BBNKB.
"Ada 300 kendaraan roda dua dan tiga, serta 200 kendaraan roda empat yang kita periksa. Namun yang belum membayar PKB/BBNKB, 24 kendaraan," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon.
Manarsar menjelaskan, jumlah tersebut terbagi menjadi tujuh unit kendaraan roda dua dan tiga, serta 17 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut satu wajib pajak (WP) kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat langsung bayar di tempat, dengan total Rp 10.055.000.
"Sementara yang bayar ke Samsat tiga kendaraan, total Rp 10.511.000. Dan 17 kendaraan membuat surat pernyataan segera membayar PKB/BBNKB, totalnya Rp 41.700.700," tuturnya.