Senin, 19 November 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3270
(Foto: Suparni)
Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Kepulauan Seribu membangun dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Seribu, Rommel Pasaribu mengatakan, kedua RPTRA tersebut dibangun di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"
Pembangunan kedua RPTRA ini dimulai sejak Agustus dan direncanakan akan rampung akhir tahun ini ," tuturnya, Senin (19/11).Dijelaskan Rommel, kedua RPTRA tersebut dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta masing-masing seluas sekitar 1.500 meter persegi.
Untuk pembangunannya menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 1,5 miliar per RPTRA.