Jumat, 16 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 4370
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal sore hingga malam hari di Jalan Percetakan Negara II.
Camat Johar Baru, Abdul Choir mengatakan, penghalauan ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL di lokasi tersebut.
"Para PKL menduduki bahu jalan. Padahal jalan tersebut merupakan akses bagi warga Johar Baru," ujarnya, Jumat (16/11).
Ia menuturkan, selama ini, pihaknya sudah kerap kali mengingatkan PKL agar tidak menduduki bahu jalan. Karena tidak diindahkan, petugas akhirnya melakukan penghalauan.
Sementara itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Rojikin menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 10
personel ke lapangan."Setelah ini, kita siagakan empat petugas di lokasi dari pukul 18.30 hingga 22.00," tandasnya.