Selasa, 13 November 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 3232
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jl Margasatwa Raya RT 05/03, Pondok Labu, Cilandak berhasil dihalau oleh 15 petugas gabungan dari Kelurahan Pondok Labu.
"Penghalauan kami lakukan agar PKL tidak berjualan di lokasi yang bukan semestinya agar tercipta lingkungan yang tertib, rapi dan indah," ujar Siti Fauziah, Selasa (13/11).
Dikatakan Siti, jika setelah dilakukan penghalauan, para pedagag tetap nekat berjualan, maka pihaknya memberikan surat peringatan (SP) 1-3 hingga melakukan penertiban.
"Hari ini sifatnya masih penghalauan," katanya.
Ia berharap para PKL tidak lagi berjualan di pedestrian Jl Margasatwa Raya.