Kamis, 15 November 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2159
(Foto: doc)
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta melakukan monitoring barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota.
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, kegiatan monitoring barang-barang SNI ini digelar mulai 12-16 November 2018 untuk memastikan produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan aman digunakan masyarakat.
"Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI," ujarnya, Kamis (15/12).
Adi menyebutkan, sejumlah pusat perbelanjaan yang dimonitoring antara lain berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Adapun produk SNI yang diperiksa seperti helm, kipas angin, tabung gas, minyak goreng kelapa sawit dan air minum kemasan.
"Kegiatan ini mengacu pada Undang U
ndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.Ia berharap melalui monitoring ini, para produsen dapat bertanggung jawab dengan barang yang dijual kepada konsumen.
"Tujuan pengawasan ini bukan hanya ke konsumen. Tapi juga kesadaran untuk produsen," tandasnya.