Rabu, 30 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2094
(Foto: doc)
PD Pasar Jaya menargetkan akan mensertifikasi 152 pasar tradisional di Ibukota dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai amanat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran yang hingga kini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, saat ini baru 17 dari 152 pasar tradisional di Jakarta yang telah mengantongi sertifikat SNI dan dilengkapi fasilitas pendukung.
"Dari 152 pasar, baru 17 di antaranya yang sudah ber-SNI. Memang pekerjaan rumah kita masih banyak," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/8).
Ia menyebutkan, 17 pasar yang telah memiliki sertifikat SNI di antaranya Pasar Manggis di Jalan Guntur, Jakarta Selatan dan Pasar Pondok Indah di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama. Sementara pasar yang sudah memiliki fasiitas lengkap seperti klinik dan tempat ibadah yakni Pasar Pelita dan Walang Baru.
"Kita akan kejar terus standarisasinya. Karena setiap tahun juga akan ada evaluasi," katanya.
Arief menambahkan, selama ini evaluasi pasar tradisional dilakukan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Jadi ada pemeliharaan dan monitoring yang kita lakukan," tandasnya.