20 Kendaraan Parkir Liar di Pasar Minggu Ditertibkan

Rabu, 14 November 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 1498

20 Kendaraan Ditindak di Depan Ramayana Pasar Minggu

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 20 kendaraan yang parkir liar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. 

Sanksi tersebut kami dilakukan untuk memberikan efek jera dan agar pengendara selalu mematuhi peraturan

"Penertiban 20 kendaraan baik roda dua maupun roda empat ini dilakukan di depan Ramayana Pasar Minggu," ujar Nasrullah, Komandan Regu Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu, Rabu (14/11).

Dijelaskan Nasrullah, kendaraan yang terjaring razia diberi sanksi BAP dan cabut pentil. 

Rinciannya, 10 angkutan umum dibuatkan BAP serta pengemudinya diberikan hukuman push up. Kemudian 10 sepeda motor dilakukan tindakan cabut pentil.

"Sanksi tersebut kami berikan untuk memberikan efek jera agar para pengendara selalu mematuhi aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 54 Kendaraan Terjaring Operasi Parkir Liar  di Cilandak

Parkir Liar, 54 Kendaraan Ditindak di Cilandak

Rabu, 07 November 2018 2016

4.170 Aduan Telah Direspon Sudin Perhubungan Jaksel Melalui CRM

Sudin Perhubungan Jaksel Tindaklanjuti 4.170 Aduan

Selasa, 23 Oktober 2018 2275

Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jaktim

Senin, 22 Oktober 2018 3388

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469469

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309162

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261387

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196952

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194732

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks