Rabu, 14 November 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3408
(Foto: Nurito)
Sejak Januari hingga Selasa (13/11) kemarin, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur telah menerbitkan 2.317 perizinan. Jumlah tersebut terbagi dalam enam jenis perizinan.
"Semua jenis layanan perizinan dan non perizinan diproses di front office PTSP Kecamatan Matraman. Sekalipun berkasnya itu ditandatangani camat atau unit terkait," kata Tri Saptanti, Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Rabu (14/11).
Menurutnya, dari total penertiban perizinan, untuk kategori layanan khusus PTSP ada 1.151 perizinan. Sementara layanan pengantar model satu (PM 1) kecamatan ada 1.166 perizinan.
"Terbagi dalam perizinan bidang pekerjaan umum dan tata ruang, pariwisata, tenaga kerja, kesehatan, lingkungan hidup, serta bidang perdagangan. Sementara masalah kependudukan dan catatan sipil yang telah dilayani sebanyak 2.974 pelayanan," tandasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, PTSP Matraman juga melakukan layanan jemput bola. Dengan melibatkan pihak eksternal, seperti layanan goes to mall dan goes to market. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar layanan jemput bola di rumah sakit terdekat.