Kamis, 08 November 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3029
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sejak Januari hingga 8 November ini, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah menerbitkan 301 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dari jumlah tersebut, Kelurahan Kramat Pela menempati urutan teratas dengan 94 IUMK.
Kepala PTSP Kecamatan Kebayoran Baru, Agus Susanto mengatakan, untuk IUMK Kelurahan Gunung ada 63, Rawa Barat 37 IUMK, Melawai 31 IUMK, Cipete Utara 16 IUMK, Selong 14 IUMK, Pulo 14 IUMK, Petogogan 12 IUMK, Senayan 11 IUMK, dan Kelurahan Gandaria Utara sebanyak sembilan IUMK.
"Target kami 770 IUMK tahun ini, yang rata-rata 77 IUMK per kelurahan. Namun ada beberapa kelurahan seperti Pulo, dan Melawai yang mayoritas perumahan sehingga fokus pada loksem-loksemnya,” ujarnya, Kamis, (8/11).
Berbagai kegiatan sosialisasi dan jemput bola dilakukan. Seperti program Goes to Mall di Blok M Square, Pasar Mayestik, dan Pasar Santa. "Kami berharap para pedagang yang tidak memiliki IUMK dapat mengurusnya. Sebab IUMK penting sebagai syarat legalitas untuk pengajuan permodalan," tandasnya.