Kamis, 08 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2220
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana penataan empat wilayah di Jakarta Pusat.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, penataan empat wilayah ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI 2017-2022 sebagai panduan rencana kota.
"Empat wilayah yang masuk penataan meliputi Kecamatan Senen, Johar Baru, Tanah Abang dan Sawah Besar," ujarnya, Kamis (8/11).
Menurutnya, untuk mewujudkan rencana penataan wilayah tersebut dibutuhkan dukungan program kegiatan yang terencana dari tiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Pembangunannya berupa fisik bangunan, prasarana, fasum , fasos, utilitas maupun sarana lingkungan lainnya," tandasnya.