Kamis, 08 November 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2119
(Foto: doc)
Sejak Januari hingga November ini, PD PAL Jaya telah melayani pemeriksaan sampel limbah 11 perusahaan swasta.
Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, merinci, sampel limbah 11 perusahaan swasta yang diperiksa di laboratorium terdiri dari tujuh perusahaan pelanggan.
Kemudian empat perusahaan non pelanggan.
"Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta," ujarnya, Kamis (8/11).
Subekti menjelaskan, pemeriksaan limbah perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan parameter tingkat keasaman larutan limbah (pH), total suspended solid (TSS), chemical oxygen demand (COD), biological oxygen demand (BOD), KmnO4, deterjen, minyak/lemak, dan amonia.
Pemeriksaan limbah umumnya dilakukan dua analis dari PD PAL Jaya. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, pemeriksaan limbah dikenakan biaya sebesar Rp 320.625.
"Pada dasarnya, pemeriksaan sampel limbah ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air limbah," tandasnya.