Jumat, 02 November 2018 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1831
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan 6.179 wirausaha baru di bidang pertanian pada 2019 nanti. Jumlah ini meningkat dibanding 2018 yang hanya sebanyak 5.277 wirausaha baru.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, sesuai Pergub 102 Tahun 2018, tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, maka masing-masing SKPD memiliki program pembinaan dan pengembangan wirausaha baru.
"Untuk Dinas KPKP sesuai tupoksi, pada 2019 kami menergetkan sebanyak 6.179 wirausaha baru di bidang pertanian," ujar Darjamuni, Jumat (2/11).
Darjamuni menjelaskan, untuk percepatan pelaksanaan kewirausahaan terpadu ini pihaknya menggelar sosialisasi Pergub No 102 Tahun 2018 kepada kepala seksi dinas, suku dinas, satlak kecamatan dan penyuluh lapangan yang berada dalam lingkup Dinas KPKP DKI Jakarta.
Wirausaha baru yang akan digarap Dinas KPKP di antaranya bergerak di bidang pembudidayaam ikan hias, ikan konsumsi, serta pengolahan hasil perikanan seperti siomay ikan, empek-empek, bakso ikan dan lain sebagainya.
Kemudian,
pengolahan produk hasil pertanian seperti instan jahe merah dan bir pletok. Lalu, pembudidayaan tanaman hias, serta penangkaran benih tanaman dan lain sebagainya.