Kamis, 01 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2381
(Foto: Suparni)
Puluhan petugas gabungan dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) di RW 05, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, razia kali ini menyasar rumah kos yang tidak memiliki izin usaha serta penghuni rumah kos tak ber-KTP DKI.
"Kita libatkan seluruh sektor terkait agar bisa langsung dilayani dan dieksekusi," ujarnya, Kamis (1/11).Kepala Satgas Polisi Pamong Praja Kecamatan Sawah Besar, A Sugiarso mengatakan, operasin Binduk kali ini menyasar enam rumah kos yang tersebar di Jalan Gang Mandor, Jalan Pintu Besi I dan Jalan Kartini II.
"72 pendatang baru dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan enam orang penghuni kos berikut pemiliknya disanksi ikut sidang tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini berlangsung kondusif. Pemilik rumah kos mengakui kesalahan dan siap mengikuti sidang tipiring pekan depan.