Rabu, 31 Oktober 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2158
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat hari ini difokuskan membahas pengajuan PMD dari PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PDAM Jaya.
"Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (31/10).
Menurut Santoso, apabila dana PMD yang diberikan memiliki sisa lebih, maka akan merugikan warga Ibukota. Sebab, dana yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal dan berimbas pada program pembangunan.
Sekadar diketahui, dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengajukan PMD sekitar Rp 4,4 triliun dan PDAM Jaya sekitar Rp 133 miliar serta
PT Jakpro sekitar Rp 3,1 triliun