Kamis, 11 Oktober 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3144
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat pendalaman rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, dalam rapat ini, pihaknya meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Perekonomian DKI memaparkan program kerjanya di 2019.
"Apa yang direncanakan memang benar-benar dibutuhkan. Kalau ada yang belum masuk, nanti bisa kita usulkan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar)," ujarnya, Kamis (11/10).
Menurut Santoso, selain program kerja SKPD, pihaknya sekaligus juga memperdalam deviden dan permintaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan BUMD.
"Harapan kita BUMD melakukan maksimalisasi deviden untuk Pemprov DKI," tandasnya.