Sabtu, 27 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2555
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyepakati adendum kesepakatan kerja sama melalui penambahan klausul pasal baru yakni, penambahan dana Community Development untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi warga Bantar Gebang.
Selama ini, dana Comunity Development hanya diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan, pemulihan lingkungan, dan bantuan langsung tunai. Melalui penambahan klausul baru, Pemkot Bekasi dapat menggunakan dana Community Development untuk menunjang pelaksanaan peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak di wilayah Bantar Gebang.
Pasca penandatanganan adendum kerja sama antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Pemprov DKI berharap kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi anak-anak di Bantar Gebang semakin baik. Sehingga, dapat berdampak pada meningkatnya kemakmuran warga di sana.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mejadi inisiator langsung yang mengusulkan penambahan klausul baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan pelayanan pendidikan bagi anak-anak warga Bantar Gebang.
"Dana Community Development bisa digunakan Pemkot Bekasi untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan yang dikhususkan di wilayah Kecamatan Bantar Gebang. Kita berharap, kualitas pendidikan bagi anak-anak di sana semakin meningkat," ujarnya, Sabtu (27/10).
Premi menjelaskan, jumlah anak yang menerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bekasi. Dana pendidikan ini akan diperhitungkan dalam alokasi anggaran Community Development Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk pengelolaannya disesuaikan dengan kewenangan Pemkot Bekasi dalam urusan pendidikan," tandasnya.
Untuk diketahui, menindaklanjuti pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi, Senin (22/10), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua daerah telah melakukan pertemuan teknis untuk membahas penguatan kemitraan pada Kamis (25/10).