Jumat, 26 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3551
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan soft launching layanan Contact Center 08041222773 yang berfungsi memberikan berbagai informasi terkait perpajakan dan retribusi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, selama ini banyak Wajib Pajak (WP) yang memerlukan informasi pajak daerah, baik melalui Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Pajak Daerah, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD), Kantor Samsat, dan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah di masing-masing wilayah.
"Setelah resmi diluncurkan, seluruh informasi kini dapat terpusat melalui layanan Contact Center 08041222773," ujarnya, di Kantor BPRD DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).
Faisal menjelaskan, saat ini terdapat lima petugas yang siap melayani warga atau WP. Untuk Senin sampai Jumat layanan contact
center beroperasi pukul 08.00-17.00 WIB. Sementara, di hari Sabtu opersional dimulai pukul 08.00-12.00 WIB."Target kami masyarakat terutama WP semakin merasa dimudahkan karena mereka tidak perlu datang langsung untuk memperoleh beragam informasi, ini lebih efektif dan efisien," terangnya.
Faisal menambahkan, terobosan baru tersebut akan lebih digencarkan sosialisasinya, baik melalui media sosial, pemasangan spanduk, serta pemanfaatan LED milik Pemprov DKI Jakarta dan swasta.
"Kita optimistis adanya layanan itu bisa ikut meningkatkan perolaha PAD dari sektor pajak. Semoga layanan Contact Center 08041222773 bisa terus berkembang di kemudian hari," tandasnya.