Kamis, 25 Oktober 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2337
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan renovasi dua kantor kecamatan di Kepulauan Seribu Selatan dan Utara. Ditargetkan pekerjaan tersebut selesai Desember mendatang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Agni Kurniawan mengatakan, renovasi dilakukan, karena semenjak dibangun tahun 2009 belum pernah diperbaiki. Sehingga saat ini beberapa ruangan kondisinya sudah rusak dan perlu diperbaiki.
"Oktober ini bahan material sudah masuk dan awal November mulai pengerjaan fisik," kata Agni, Kamis (25/10).
Ia menjelaskan, anggaran renovasi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di mana Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dianggarkan sekitar Rp 900 juta, sedangkan Kepulauan Seribu Utara Rp 800 juta.
"Kontraknya maksimal 50 hari. Jika lebih dari kontrak akan dikenakan denda," tandasnya.