Rabu, 24 Oktober 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1745
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, PT KAI, Satpol PP, Lingkungan Hidup, PPSU bersama warga RW 11 Kelurahan Tanjung Priok, menertibkan 42 lapak dan gubuk liar di kawasan Kampung Muara Bahari RT 06/11 Tanjung Priok.
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengatakan, lapak dan gubuk liar yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut ditertibkan lantaran mengganggu akses jalan warga, serta kerap dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk kegiatan asusila.
"Kawasan tersebut merupakan akses alternatif bagi RW 07, 11 dan RW 12 menuju Jl RE Martadinata," ujarnya, Rabu (23/10).
Dijelaskan Ma'mun, setelah
penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin di kawasan tersebut agar lapak dan gubuk liar tersebut tidak berdiri kembali."Dari 42 bangunan, 36 di antaranya dibongkar petugas bersama warga. Sisanya dibongkar sendiri oleh pemilik," tandasnya.