Selasa, 23 Oktober 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 1524
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menerima SK Pensiun. SK pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali di Ruang Mama Terrace, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
"Kami berterima kasih banyak kepada para ASN yang selama ini telah mengabdi dan melayani masyarakat," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Menurut Marullah, pensiun merupakan batas kelulusan pegawai yang artinya para pegawai sudah bekerja dengan baik.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Sugimun menuturkan, SK pensiun tersebut diberikan kepada 13 ASN dari masing-masing UKPD. Rinciannya, satu ASN dari Sudin Pendidikan Wilayah I, tiga dari Sudin Pendidikan Wilayah II, satu dari Sudin UMKM, satu dari Sudin PPAPP, dan satu ASN dari Sudin LH.
Kemudian, SK pensiun ini juga diberikan kepada dua ASN dari Sudin Kesehatan, dua dari UP PTSP Jakarta Selatan, satu dari Kelurahan Kebagusan dan satu ASN dari Kelurahan Grogol Selatan.
"Pemberian SK pensiun ini untuk mempermudah para calon pensiun dalam hal mengurus pensiun agar tepat waktu dan
tepat sasaran," tandasnya.