Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun 22 ASN

Selasa, 22 Mei 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2389

Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun 22 ASN

(Foto: Erna Martiyanti)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada 1 Juni 2018 nanti memasuki masa pensiun.

Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu atas pengabdiannya selama ini

Pada kesempatan itu, Tri mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu atas pengabdiannya selama ini," ujarnya, Selasa (22/5).

Tri juga mengingatkan kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun agar tetap terus menjaga silaturahmi dengan teman-teman lain di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.

Kasuban Kepegawaian Jakarta Selatan, Faradisa Saforda Basuni mengimbau kepada pengelola kepegawaian agar memperhatikan pegawai yang akan melakukan pemberkasan masa pensiun.

"Saya juga ingatkan jika ada perubahan data PNS, pengelola kepegawaian melapor untuk mempermudah pencetakan SK Pensiun," tandasnya.

BERITA TERKAIT

138 ASN Pemprov DKI Terima SK Pensiun

Rabu, 21 Maret 2018 2211

600 Pegawai Jaksel Calon Purna Bhakti Diberikan Pembekalan Kesiapan Mental

ASN Pemkot Jaksel Diberikan Pembekalan Kesiapan Mental

Selasa, 10 Oktober 2017 1972

Sekda Lantik 93 Pejabat Eselon 3 dan 4

Sekda Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Kamis, 13 April 2017 13252

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks