Selasa, 23 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2624
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar sosialisasi layanan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di luar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tokoh agama, pengemudi angkutan umum dan peserta PBI BDT (Basis Data Terpadu) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1429 Tahun 2018.
Sosialisasi diikuti oleh puluhan peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), panti sosial, serta perwakilan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sasaran medical check up ini adalah para tokoh agama melalui usulan lurah kepada Dinas Kesehatan, dan pengemudi angkutan umum yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Medical check up merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kesehatan. Melalui Kepgub tersebut secara dini bisa dideteksi tingkat atau kualitas kesehatan masyarakat," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/10).
Catur meminta, Kepgub 1429 Tahun 2018 betul-betul diimplementasikan dan direalisasikan oleh seluruh jajaran terkait. Sehingga, adanya Kepgub tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Lakukan pendataan dengan baik, baik tokoh agama maupun pengemudi
angkutan umum yang menjadi sasaran dalam Kepgub itu. Sampaikan, mereka bisa mendapatkan layanan medical check up yang memadai dan gratis meski tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan," tandasnya.