Sabtu, 20 Oktober 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 1649
(Foto: Suparni)
Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
"50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu," ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu (20/10).
Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
"Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," tandasnya.